ETIKA PROFESI
Pembahasan
1. Pengertian Profesi
2. Etika Profesi
3. Etika Komputer
4. Profesional &
Profesionalisme
5. Prinsip-prinsip yang menjadi
tanggung jawab
seorang Profesional
I. Pengertian Profesi
Didalam kode etik profesi
telematika disebutkan Profesi adalah
kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan
ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi
kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan cara yang benar
akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya
penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,
kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin
• Berani berbuat untuk memenuhi
tuntutan profesi
• Menyadari kewajiban yang harus
dipenuhi selama menjalankan
profesi
• Idealisme sebagai perwujudan
makna misi organisasi profesi
Nilai moral profesi (Franz Magnis
Suseno,1975) :
CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri
atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus,
yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan,
pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar
moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan
kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan
masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk
menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan
kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan,
kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus
terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya
menjadi anggota dari suatu profesi.
SYARAT-SYARAT SUATU
PROFESI :
- Melibatkan kegiatan
intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh
ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional
yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam
jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan
keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas
keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional
yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya
sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
II. Etika Profesi
Kode etik adalah norma atau azas
yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku
sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman
sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam pengertiannya yang secara khusus Etika Profesi. Etika ini kemudian dibuat dalam bentuk aturan
(code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip
prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan
sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional
umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.
Dengan demikian etika adalah
refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya
dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu
sendiri. Prinsip – prinsip dasar didalam etika profesi:
A. Prinsip standar teknis
Setiap anggota profesi harus
melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya.
B. Prinsip Kompetensi
Setiap anggota profesi harus
melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian,
kompetensi dan ketekunan.
C. Prinsip Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggungjawabnya,
setiap anggota harus menggunakan pertimbangan moral dan profesional.
D. Prinsip Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban
senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati
kepercayaan publik.
E. Prinsip Integritas
Harus menjunjung tinggi nilai
tanggungjawab profesional dengan integritas setinggi mungkin
F. Prinsip Obyektifitas
Harus menjaga obyektifitas dan
bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajibannya
G. Prinsip Kerahasiaan
Harus menghormati kerahasiaan
informasi yang diperoleh
H. Prinsip Prilaku Profesional
Harus berprilaku konsisten dengan
reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendeskreditkan
profesinya
III. Etika Komputer
Menurut Moor (1985) dalam bukunya
“What is Computer Ethics” Etika komputer diartikan sebagai bidang ilmu yang
tidak terkait secara khusus dengan teori ahli filsafat manapun dan kompatibel
dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.
Isu-isu Pokok Etika Komputer :
1. Kejahatan Komputer
2. Cyber Ethics
3. E-Commerce
4. Pelanggaran Hak Atas Kekayaan
Intelektual
5. Tanggung Jawab Profesi
IV. Profesional Dan
Profesionalisme
Profesional adalah Pekerja yang menjalankan
profesi. Dalam melakukan tugas profesi, para profesional harus bertindak
objektif, artinya bebas dari rasa malu, sentimen, benci, sikap malas dan enggan
bertindak. Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi
tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang
khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan
profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan
benar untuk membedakannya dengan kerja biasa (occupation) yang semata bertujuan
untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiilduniawi Pengertian Profesional
(cont) Kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran —
yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan
berstandar tinggi — yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang
tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat,
sesama profesi sendiri.
Tiga watak kerja seorang Profesional
1. Kerja seorang profesional itu
beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang
digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan
imbalan upah materiil.
2. Kerja seorang profesional itu
harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai
melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
3. Kerja seorang profesional —
diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral — harus menundukkan diri pada
sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama
didalam sebuah organisasi profesi
Sifat – sifat pelaku profesi:
a. Menguasai ilmu secara mendalam
dalam bidangnya
b. Mampu mengonversikan ilmu
menjadi keterampilan
c. Selalu menjunjung tinggi etika
dan integritas profesi
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme adalah menunjukan
ide, aliran, isme yang bertujuan pengembangkan profesi, agar profesi
dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada norma-norma standar dan
kode etik serta memberikan layanan terbaik kepada klien.
Sikap seorang profesional:
a. Komitmen tinggi
b. Tanggung jawab
c. Berfikir sistematis
d. Penguasaan materi
e. Menjadi bagian masyarakat
profesional
Empat prespektif dalam mengukur profesionalisme menurut Gilley dan
Enggland :
1. Pendekatan berorientasi Filosofis
Pendekatan lambang profesional,pendekatan
sikap individu dan pendekatan electic
2. Pendekatan perkembangan
bertahap
individu (dengan minat sama)
berkumpul mengidentifikasi dan mengadopsi ilmu
membentuk organisasi profesi membuat
kesepakatan persyaratan profesi
menentukan kode etik merevisi
persyaratan
3. Pendekatan berorientasi
karakteristik
etika sebagai aturan langkah,
pengetahuan yang terorganisir, keahlian dan kompetensi khusus,tingkat
pendidikan minimal,sertifikasi keahlian.
4. Pendekatan berorientasi
non-tradisional
mampu melihat dan merumuskan karakteristik
unik dan kebutuhan sebuah profesi
V. Prinsip-prinsip yang menjadi tanggung jawab seorang Profesional
Sumber: kode etik telematika
1. Prinsip 1 – Holistic (Keseluruhan)
Profesional memperhatikan
keseluruhan sistem komponen-kompenen darijasa/praktek yang diberikannya agar dapat
menghindari dampak negatif terhadap salah satu atau beberapa komponen yang
terkait dengan sistem tersebut.
2. Prinsip 2 – Optimal (Terbaik)
Profesional selalu memberikan
jasa/prakteknya yang terbaik bagi perusahaan lanjutan
3. Prinsip 3 – Life Long Learner
(Belajar sepanjang hidup)
Profesional selalu belajar
sepanjang hidupnya untuk menjaga wawasan dan ilmu pengetahuan sekaligus
mengembangkannya sehingga dapat
memberikan jasa/prakteknya yang lebih berkualitas daripada sebelumnya.
4. Prinsip 4 – Integrity
(Kejujuran)
Profesional menjunjung tinggi
nilai-nilai kejujuran serta bertanggung jawab atas integritas (kemurnian)
pekerjaan atau jasanya.
5. Prinsip 5 – Sharp (Berpikir
Tajam)
Profesional selalu cepat tanggap
terhadap permasalahan yang ada dalam jasa/praktek yang diberikannya, sehingga
dapat menyelesaikan masalah tersebut secara cepat dan tepat.
6. Prinsip 6 – Team Work
(Kerjasama)
Profesional mampu bekerja sama
dengan Profesional lainnya untuk mencapai suatu obyektifitas.
7. Prinsip 7 – Innovation
(Inovasi)
Profesional selalu berpikir
ataupun belajar untuk mengembangkan kreativitasnya agar dapat mengemukakan
ide-ide baru sehingga mampu menciptakan peluangpeluang yang baru atas
jasa/praktek yang diberikannya.
8. Prinsip 8 – Communication
(Komunikasi)
Profesional mampu berkomunikasi
dengan baik dan benar sehingga dapat menyampaikan obyektifitas pembicaraan yang
dimaksudkan secara tepat. Kedelapan prinsip tersebut dapat disingkat menjadi
“HOLISTIC”, yaitu: Holistic,Optimal, Life long learner, Integrity, Sharp, Team
work, Innovation, dan Communication