Selasa, 30 April 2013

Contoh Kasus Etika Profesi Akuntansi “Bongkar Skandal Bank Century


Bongkar Skandal Bank Century 

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah tokoh dari kelompok lintas agama, lembaga swadaya masyarakat, organisasi mahasiswa, dan organisasi sosial kembali mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membongkar kasus dana talangan (bail out) kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Kejahatan itu menyangkut dana besar, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik, serta ada gejala mau dipetieskan.
Seruan itu disampaikan para tokoh itu di Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Jakarta, Selasa (4/10/2011). Mereka antara lain, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ton Abdillah Has, anggota Petisi 28 Aris Rusli, penyair dan pengurus Kahmi Nasional Suparwan G Parikesit, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Muhammad Ilyas, serta pengurus Pusat Kajian dan Edukasi Masyarakat (Pakem) Chris Siner Key Timu.
Selain mereka, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, Komunitas Tionghoa Antikorupsi Lius Sungkharisma, aktivis Liga Nasional Mahasiswa untuk Demokrasi Lamen Hendra Saputra, Sekteratis Jenderal Indonesian Committee of Religions for Peace Theophilus Bela, dan Deklarator Dewan Penyelamat Negara (Depan) Hatta Taliwang.
Mereka mendesak agar skandal dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun dituntaskan. Kalau tidak, kasus ini akan menjadi bom waktu dan dosa warisan, yang akan terus menuntut penyelesaian pada masa mendatang.
KPK diminta agar mengambil langkah nyata dengan memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat. Hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu diungkap ke publik.
KPK juga diminta membeberkan semua bukti, termasuk surat-menyurat yang diduga menjelaskan adanya izin dari puncak kekuasaan atas pengucuran dana talangan tersebut. DPR diminta untuk menggunakan hak menyatakan pendapat.
Semua anggota masyarakat madani, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok antikorupsi diminta untuk terus mendorong agar kasus ini tidak dipetieskan.


Analisa prinsip etika profesi akuntansi pada artikel “bongkar skandal bank century”
Analisa:
• Sejumlah tokoh dari kelompok lintas agama, lembaga swadaya masyarakat, organisasi mahasiswa, dan organisasi sosial kembali mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membongkar kasus dana talangan (bail out) kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. 
• Mereka mendesak agar skandal dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun dituntaskan. Kalau tidak, kasus ini akan menjadi bom waktu dan dosa warisan, yang akan terus menuntut penyelesaian pada masa mendatang.
KPK diminta agar mengambil langkah nyata dengan memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat. Hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu diungkap ke publik.
Saran  : Keseimbangan dan keadilan, berarti bahwa perilaku bisnis harus seimbang dan adil. Keseimbangan berarti tidak berlebihan (ekstrim) dalam mengejar keuntungan ekonomi.

Kesimpulan    : Bank Century kurang memperhatikan etika bisnis dan profesi dalam menjalankan bisnisnya, padahal Perusahaan perbankkan dari dulu sampai sekarang merupakan bisnis kepercayaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar