Bongkar Skandal Bank Century
JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah tokoh
dari kelompok lintas agama, lembaga swadaya masyarakat, organisasi mahasiswa,
dan organisasi sosial kembali mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
segera membongkar kasus dana talangan (bail out) kepada Bank Century senilai Rp
6,7 triliun. Kejahatan itu menyangkut dana besar, diduga dimanfaatkan untuk
kepentingan politik, serta ada gejala mau dipetieskan.
Seruan itu disampaikan para tokoh
itu di Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di
Jakarta, Selasa (4/10/2011). Mereka antara lain, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP)
Muhammadiyah Din Syamsuddin, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ton
Abdillah Has, anggota Petisi 28 Aris Rusli, penyair dan pengurus Kahmi Nasional
Suparwan G Parikesit, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
(Kammi) Muhammad Ilyas, serta pengurus Pusat Kajian dan Edukasi Masyarakat
(Pakem) Chris Siner Key Timu.
Selain mereka, Koordinator Gerakan
Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, Komunitas Tionghoa Antikorupsi Lius
Sungkharisma, aktivis Liga Nasional Mahasiswa untuk Demokrasi Lamen Hendra
Saputra, Sekteratis Jenderal Indonesian Committee of Religions for Peace
Theophilus Bela, dan Deklarator Dewan Penyelamat Negara (Depan) Hatta Taliwang.
Mereka mendesak agar skandal dana
talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun dituntaskan. Kalau tidak, kasus
ini akan menjadi bom waktu dan dosa warisan, yang akan terus menuntut
penyelesaian pada masa mendatang.
KPK diminta agar mengambil langkah
nyata dengan memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat. Hasil
audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu diungkap ke publik.
KPK juga diminta membeberkan semua
bukti, termasuk surat-menyurat yang diduga menjelaskan adanya izin dari puncak
kekuasaan atas pengucuran dana talangan tersebut. DPR diminta untuk menggunakan
hak menyatakan pendapat.
Semua anggota masyarakat madani,
tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok antikorupsi
diminta untuk terus mendorong agar kasus ini tidak dipetieskan.
Analisa prinsip etika profesi
akuntansi pada artikel “bongkar skandal bank century”
Analisa:
• Sejumlah tokoh dari kelompok
lintas agama, lembaga swadaya masyarakat, organisasi mahasiswa, dan organisasi
sosial kembali mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membongkar
kasus dana talangan (bail out) kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
• Mereka mendesak agar skandal dana
talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun dituntaskan. Kalau tidak, kasus
ini akan menjadi bom waktu dan dosa warisan, yang akan terus menuntut
penyelesaian pada masa mendatang.
KPK diminta agar mengambil langkah
nyata dengan memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat. Hasil
audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu diungkap ke publik.
Saran : Keseimbangan dan keadilan, berarti bahwa perilaku bisnis
harus seimbang dan adil. Keseimbangan berarti tidak berlebihan (ekstrim) dalam
mengejar keuntungan ekonomi.
Kesimpulan : Bank
Century kurang memperhatikan etika bisnis dan profesi dalam menjalankan
bisnisnya, padahal Perusahaan perbankkan dari dulu sampai sekarang merupakan
bisnis kepercayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar